Jaksa Agung : Eksekusi Mati Tinggal Tunggu Waktu
Jaksa Agung : Eksekusi Mati Tinggal Tunggu Waktu - Jaksa Agung Mohammad Prasetyo mengklaim selama ini tak ada moratorium eksekusi para terpidana mati. Karena itu proses eksekusi mati saat ini hanya tinggal menunggu waktu.
"Istilah moratorium tak ada. Kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengekusi," kata Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/5).Agen Bola Terpercaya
Dia memastikan pihaknya bakal melakukan evaluasi terkait pelaksaan hukuman mati, usai lebaran.
"Nanti kita coba lakukan evaluasi lagi [setelah lebaran], bangsa kita ini masih banyak hal penting lain lainnya yang harus diurusi, apalagi ini kan bulan puasa," tambahnya.
Prasetyo lantas mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi pemerintah dalam pelaksaan hukuman mati.
Meski begitu, ia mengatakan bahwa pengajuan PK merupakan hak bagi terpidana mati karena bisa lolos dari hukuman mati jika ditemukan bukti yang baru.Agen Poker Indonesia Terbesar
"Di samping itu masalah PK bisa diajukan bisa lebih dari sekali, makanya kendala disini," ujarnya.
Sebelumnya, Prasetyo menjelaskan kendala eksekusi hukuman mati terhadap terpidana mati narkotik. Dia menyampaikan saat dicecar dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Februari.
#Sumber
from Coretan Penaku https://ift.tt/2IHHlIk
0 Response to "Jaksa Agung : Eksekusi Mati Tinggal Tunggu Waktu"
Post a Comment