Menhub Menolak Kendaraan Masuk Jakarta Harus Bayar


Menhub Menolak Kendaraan Masuk Jakarta Harus Bayar - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membantah adanya rencana untuk menerapkan kebijakan pengenaan tarif kendaraan yang masuk ke wilayah DKI Jakarta.

Hal yang ada, kata Budi Karya, pihaknya tengah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memaksimalkan penggunaan sistem Electronic Road Pricing (ERP), yang memang sudah diwacanakan sejak lama.

Berkaitan dengan pernyataan bahwa ada inisiatif untuk menjadikan policy semua masyarakat di luar Jakarta itu masuk Jakarta harus bayar. Kami nyatakan itu tidak dan belum dilaksanakan. Yang akan kita lakukan mendorong Pemda DKI laksanakan ERP," papar Menhub di kantornya, Senin (2/4/2018).Agen Bola Terpercaya

ERP yang akan diterapkan pada beberapa jalan di dalam kota DKI Jakarta, salah satunya Jalan Jendral Sudirman. Dengan keberadaan ERP ini diharapkan masyarakat mulai beralih menggunakan angkutan umum daripada menggunakan kendaraan pribadi. Alhasil tujuan dari kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.

Menhub Menolak Kendaraan Masuk Jakarta Harus Bayar

Sementara di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengaku, jalanan di Jakarta yang akan diterapkan sistem ERP adalah yang selama ini diberlakukan kebijakan ganjil genap. "Jadi kalau ada ERP nanti sudah tidak ada lagi ganjil genap," tegas dia.Agen Casino Terbaik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya juga menyatakan, rencana penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) pada 2019 bertujuan mengurangi kepadatan arus roda empat di Jakarta yang makin menggila.

"Kami berprinsip penerapan ERP itu adalah Maret 2019, setelah memfungsikan LRT (light rapid transit). Jadi nanti saya cek sama Pak Bambang dari BPTJ," kata Sandiaga.

Sandi tak memungkiri, kemacetan di Jakarta memang disumbang mobil dari luar Jakarta. Menurut datanya, tingkatan populasinya mencapai 50 persen.

"Jadi data kita hampir setengah kendaraan di Jakarta itu dari luar dan melintas di Jakarta. Ini nanti bisa kita tata lebih baik ke depan. Makanya kebijakan ini (ERP) adalah bersama pemerintah pusat dan Pemprov DKI," jelas Sandiaga.Agen Poker Indonesia Terbesar

Studi penerapan ERP diwacanakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada Juni 2018. Menurut BPTJ, ini adalah solusi mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan kemacetan Jakarta dalam jangka panjang.

#Sumber

from Coretan Penaku https://ift.tt/2uMhJ6X

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menhub Menolak Kendaraan Masuk Jakarta Harus Bayar"

Post a Comment