KPK Tetap Proses Peserta Pilkada Yang Korupsi


KPK Tetap Proses Peserta Pilkada Yang Korupsi - KPK menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum calon kepala daerah yang terindikasi korupsi. Menurut KPK, kasus yang ditangani melibatkan penyelenggara negara yang kebetulan menjadi calon kepala daerah.

"Yang diproses oleh KPK adalah penyelenggara negaranya. Jadi, posisi dia sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara yang kemudian menjadi kewenangan KPK. Bahwa dia kebetulan adalah calon kepala daerah dan kebetulan punya posisi yang lain itu di luar domain kami," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).Agen Bola Terpercaya

Baca juga: Wiranto Minta KPK Tunda Kasus Calon Kepala Daerah Diduga Korupsi

 KPK Tetap Proses Peserta Pilkada Yang Korupsi

Febri menuturkan pihaknya memahami maksud pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang meminta proses hukum para calon kepala daerah yang diduga korupsi ditunda. Menurut KPK, inti permintaan itu yakni penegakan hukum tetap sesuai koridor yang ada agar proses pilkada berjalan dengan baik.

"Saya kira itu sikapnya sama dengan sikap KPK, ya, untuk kedua posisi tersebut, pertama untuk proses hukum tentu saja KPK dibagian penindakan. Kita tetap berjalan seperti biasa saja karena dasar hukumya adalah hukum acara pidana, UU Tipikor dan UU KPK," ujar Febri.

Baca juga: Ini Alasan Wiranto Minta KPK Tunda Kasus Calon Kepala Daerah

KPK pun berharap pilkada akan berjalan dengan baik. Bagi KPK, pilkada merupakan kegiatan yang harus terbebas dari perilaku koruptif.Agen Casino Terbaik

 KPK Tetap Proses Peserta Pilkada Yang Korupsi

"KPK sangat ingin proses demokrasi ini tidak disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dalam tindak pidana korupsi," ucap Febri.Agen Poker Indonesia Terbesar

Baca juga: KPK Desak Dibuat Perppu Pergantian Calon Kepala Daerah yang Ditahan

Wiranto sebelumnya meminta KPK menunda proses hukum calon kepala daerah yang diduga korupsi. Alasannya, karena proses hukum dikhawatirkan akan mempengaruhi perolehan suara.

"Karena apa? (Proses hukum) akan berpengaruh pada pelaksanaan pemilu, akan masuk ke ranah politik, akan masuk ke hal-hal yang mempengaruhi perolehan suara. Apalagi kalau sudah ditetapkan sebagai paslon, itu bukan pribadi lagi, tapi milik para pemilih, milik partai-partai yang mendukungnya, milik orang banyak," kata Wiranto seusai rapat tentang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.

Baca juga: Wiranto Minta Tunda Proses Hukum Calon di Pilkada, KPK: Tak Elegan

(haf/zak)



from Coretan Penaku http://ift.tt/2tJc8xH

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Tetap Proses Peserta Pilkada Yang Korupsi"

Post a Comment