Ratusan Botol Miras Disita dari Tempat Hiburan Malam di Cilegon

Ratusan Botol Miras Disita dari Tempat Hiburan Malam di Cilegon

http://harian22.blogspot.com/

Cilegon - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Cilegon, dan TNI menggelar razia di tempat hiburan malam. Alhasil, sebanyak 208 botol miras disita dari 2 tempat.
Alhamdulillah dapat 208 botol yang beralkohol yang sudah saya serahkan ke Polres Cilegon, dengan ada buktinya," kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur kepada wartawan, Rabu (24/1/2018) dini hari.

Razia itu digelar untuk menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang Hiburan Malam. Dalam perda tersebut, tempat hiburan malam dilarang beroperasi melewati pukul 00.00 WIB. Selain itu, razia juga dilakukan guna menekan peredaran minuman keras dan narkotika yang identik dengan hiburan malam.

"Yang kedua yaitu penegakan perda nomor 5 tahun 2001 tentang Minuman keras, saya pun menyisir tentang minuman keras beralkohol tentunya agar generasi kita jangan sampai terherat minuman yang haram itu, karena merusak moral anak-anak kita," ujarnya.

Dari hasil razia tersebut, dua tempat hiburan malam kedapatan melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Keduanya diketahui beroperasi melebihin jam yang telah ditentukan.

www.pkjazz.com


Satpol PP kemudian memberikan teguran berupa pengakuan tertulis bahwa pengelola tempat hiburan malam tersebut telah melanggar. Nantinya, pernyataan tertulis itu akan dijadikan bukti jika suatu hari nanti keduanya didapati melanggar jam tayang. Satpol PP mengancam akan menutup paksa jika tempat hiburan itu masih melanggar aturan untuj yanf ketiga kalinya. 

"Ada yang masih buka di Grand Krakatau, Amiogos di Bona. Tindakan selanjutnya saya akan melakukan teguran kedua, dengan teguran kedua nanti ada satu lagi teguran ketiga nanti di situ diputuskan ditutup atau tidak," tegasnya.



from Berita Online Terbaru http://ift.tt/2DHUjT9

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ratusan Botol Miras Disita dari Tempat Hiburan Malam di Cilegon"

Post a Comment