Niat Curi Duit Rp 50 Juta di Mobil, Perampok Ini Malah Dapat Brosur



Niat Curi Duit Rp 50 Juta di Mobil, Perampok Ini Malah Dapat Brosur

http://ift.tt/2smrC5C


Banda Aceh - Pelaku pemecah kaca mobil di Aceh ini mungkin bakal geleng-geleng kepala setelah mengetahui hasil rampokannya. Berniat ingin mengambil plastik berisi uang puluhan juta, tapi malah terbawa sebuah tas berisi brosur. Duh!

Aksi perampokan itu terjadi di Jalan Mr Mohd. Hassan tepatnya di depan Bank Bukopin di Kampung Sukadamai Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu korban Rezha Jasmi (29) yang baru pulang dari Bank Aceh memarkirkan mobil Honda Jazz BK 1995 B di sana dan kemudian menuju ke warung kopi. 

"Uang tunai Rp 50 juta yang baru diambil korban dari Bank Aceh ditaruh di dalam mobil. Waktu itu, mobil korban diparkir berdempetan dengan mobil teman-temannya," kata Kapolsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh AKP Edi Saputra kepada wartawan, Kamis (11/1) malam. 
Berselang sekitar 10 menit kemudian, petugas parkir melihat seseorang sedang mengambil sesuatu di dalam mobil korban. Ketika didekati, pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung melarikan diri. Merasa curiga, petugas parkir selanjutnya mengecek ke mobil. 

"Ternyata kaca pintu sebelah kiri mobil sudah pecah, kemudian petugas parkir memberi tahu kepada orang yang ada di warung kopi bahwasanya ada perampokan di mobil Jazz warna hitam di depan Bukopin," jelas Edi. 


www.pkjazz.com

Korban kaget dan memeriksa mobilnya. Uang 50 juta yang ditaruh dalam plastik dan disimpan korban di dalam mobil masih utuh. Hanya saja, satu unit tas berisi brosur dibawa kabur pelaku. 

"Korban hanya kehilangan tas yang berisi brosur, sedangkan uang tunai 50 juta tersebut tidak diambil oleh pelaku karena diletakan ditempat yang berbeda dengan tas tersebut," ungkap Kapolsek. 

Kapolsek Edi menduga, pelaku sudah membuntuti korban dari bank. Melihat ada celah merampok, pelaku melancarkan aksinya. Pasca kejadian, korban tidak membuat laporan ke polisi. 

"Atas kejadian tersebut korban tidak membuat laporan polisi namun korban hanya membuat surat keterangan untuk klaim asuransi ke Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh," katanya.


from Berita Online Terbaru http://ift.tt/2miFYlF

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Niat Curi Duit Rp 50 Juta di Mobil, Perampok Ini Malah Dapat Brosur"

Post a Comment