141 Mobil Mewah Tunggak Pajak di Samsat Jakbar, Totalnya Rp 5,7 M

141 Mobil Mewah Tunggak Pajak di Samsat Jakbar, Totalnya Rp 5,7 M


http://harian22.blogspot.com/

Sebanyak 141 mobil mewah masih menunggak pajak di Samsat Jakarta Barat. Total tunggakan pajak mobil mewah tersebut mencapai Rp 5,7 miliar.

"Atas nama badan, 46 kendaraan bermotor, pajak Rp 1,9 miliar. Dan pribadi 95 kendaraan bermotor, pajak Rp 3,8 miliar," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono melalui pesan singkat, Sabtu (20/1/2018).

Elling mengatakan data tersebut merupakan laporan per tanggal 19 Januari 2018. Dirinya menuturkan mobil mewah yang menunggak berharga di atas Rp 1 miliar.

"Yang belum bayar pajak supercar nilai jual kendaraan bermotor di atas Rp 1 miliar," sebutnya.

Sebelumnya, Elling mengatakan terdapat 11 mobil mewah yang membayar pajak di Samsat Jakarta Barat, usai diumukan oleh Anies pada Jumat (12/1) lalu. Samsat Jakarta Barat berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 500 juta.

"Ada 11 kendaraan dengan total setengah miliar rupiah. Jadi ampuh juga yang disampaikan oleh Pak Gubernur ya mobil mewah tetapi tidak mau bayar pajak akhirnya bayar," ujar Elling, Sabtu (20/1).


http://www.pancigosong.com/


Elling mengatakan akan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat yang menunggak pajak. Dia juga akan menggiatkan razia ke alamat wajib pajak yang tercatat di Samsat Jakarta Barat.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk segera melunasi, kita mengirimkan surat daftar ulang ke masyarakat, dan kita melakukan razia bersama unsur terkait," sebut Elling.


from Berita Online Terbaru http://ift.tt/2mV6py3

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "141 Mobil Mewah Tunggak Pajak di Samsat Jakbar, Totalnya Rp 5,7 M"

Post a Comment