Komitmen Romi Untuk Islah Dengan Djan Faridz


Komitmen Romi Untuk Islah Dengan Djan Faridz - KETUA Umum PPP hasil Muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy, akan merangkul kembali kubu yang dipimpin Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz. Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, berencana menyambangi kediaman Djan Faridz setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung Nomor 514 K/TUN/2017 yang menolak kasasi yang diajukan Djan.Agen Bola Terpercaya

"Saya akan datangi Pak Djan ke rumahnya. Ini artinya sudah keenam kali saya berusaha ke rumahnya. Semoga kali ini berjodoh," ucap Romi kepada Media Indonesia, kemarin. Meski demikian, Romi tidak memerinci tanggal pasti ia akan menyambangi rumah Djan Faridz. Ia berharap Djan mau kembali bersatu dengan kepengurusan PPP yang di-pimpinnya.

Komitmen Romi Untuk Islah Dengan Djan Faridz

Romi pun mengungkapkan pihaknya akan mengakomodasi kepengurusan hasil Muktamar Jakarta dalam kepengurusan Muktamar Pondok Gede. "Bergabung di dalam kepeng-urusan dan orang-orang Pak Djan akan ditempatkan sebagai caleg sesuai dengan daerah pemilihan yang diinginkan.

" Secara terpisah, Sekjen PPP hasil Muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah, berharap rencana pertemuan Romi-Djan bisa segera direalisasikan. Jika Romi tidak segera merangkul kubu Djan, sambungnya, kubu Djan bisa saja menempuh upaya hukum lagi dengan mengajukan pe-ninjauan kembali (PK). "Bagus (rencana Romi bertemu Djan Faridz). Saya berharap segera (dilakukan)," ucapnya.Agen Casino Terbaik

Dimyati sangat berharap kubu Romi dan kubu Djan bisa segera islah. Menurutnya, kedua pihak seharusnya bisa melihat apa yang akan dihadapi PPP ke depannya. Apalagi, tahun depan sudah masuk tahun politik.

Komitmen Romi Untuk Islah Dengan Djan Faridz

Ia menilai kubu Djan baru akan bisa bersatu bila Romi mengedepankan win-win solution dalam islah tersebut. Jika tidak demikian, islah yang diharapkan pun tidak akan pernah terjadi. "Kalau win-win solution, (kubu Djan) pasti menerima," tandasnya.

Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan Djan Faridz dan Achmad Dimyati Natakusumah yang merupakan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta. Dalam permohonan itu keduanya meminta MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 58/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 5 Juni 2017.Agen Poker Indonesia Terbesar

Dalam putusan PT TUN itu, kepemimpinan Romahurmuziy-lah yang dianggap sah. Dengan ditolaknya kasasi, putusan PT TUN itulah yang kini dijadikan landasan hukum.



from Coretan Penaku http://ift.tt/2DY3X1m

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komitmen Romi Untuk Islah Dengan Djan Faridz"

Post a Comment