Tersangka Konten Pornografi Jual Video Gay Anak Rp 100 Ribu

Tersangka Konten Pornografi Jual Video Gay Anak Rp 100 Ribu

http://ift.tt/2xIrGmi
 
Polisi menangkap tiga pelaku kasus penyebar konten video pornografi anak lewat media sosial berinisial Y (19), H alias Uher (30), dan I (21). Pelaku menjual Video Gay Kids (VGK) tersebut seharga Rp 100 ribu.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta menyampaikan, harga tersebut merupakan tarif dasar penjualan 30 hingga 50 video dan foto bermuatan pornografi.

"Mereka kerap transaksi menggunakan aplikasi Twitter. Mereka menawarkan apabila ada yang tertarik, maka orang tersebut bisa transfer atau membelikan pulsa ke pelaku," tutur Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017).
Ia menjelaskan, Twitter dan akun blog menjadi sarana pelaku memamerkan VGK sekaligus tempat tawar-menawar harga. Selanjutnya, aplikasi Telegram dan Whatsapp menjadi media pengiriman video dan gambar pornografi anak.

"Setelah dapat bayaran maka baru (video) dikirimkan lewat Telegram," jelas dia.

http://pokerjazz.org/

Adi menyebut, Y merupakan admin dari akun Twitter @VG***le dan grup Telegram "VGK Pre****". Selain itu, Y juga bagian dari member grup Whatsapp "Anak *********".

Kemudian H alias Uher menjadi penyedia VGK melalui akun Twitter @NeoHerma**** dan @febrifebr****. Terakhir, yakni I menggunakan akun Twitter @FreeVG*** dan blog pribadi fre****.blogspot.co.id sebagai wadah sesama penikmat konten menyimpang itu.

"Pelaku sudah bertransaksi ke 1.500 orang dan uang yang dikumpulkan sudah Rp 10 juta. 500 ribu video dan image kurang lebih sudah disebarluaskan," Adi menandaskan.



from Berita Online Terbaru http://ift.tt/2xIrGmi

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tersangka Konten Pornografi Jual Video Gay Anak Rp 100 Ribu"

Post a Comment