Rumah Mewah Raffi Ahmad Disatroni Maling Tengah Malam, Ini Dia Pelakunya!
Pelaku percobaan pencurian di rumah Raffi Ahmad di Depok (Istimewa)
Infoteratas.com - Rumah artis Raffi Ahmad kemasukan maling pada Jumat (22/9/2017) malam. Saat maling tersebut masuk, kondisi di dalam rumah tengah ramai.
"Pada Jumat, 22 September 2017, sekitar jam 22.30 WIB, pelapor telah mengamankan seorang laki-laki yang belum dikenal yang memasuki rumah korban Saudara Raffi Ahmad," kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Putu Kholis Aryana lewat keterangan tertulis, Sabtu (23/9/2017).
Pelaku yang bernama Alif Pratama (25) itu sempat diinterogasi di lokasi dan mengaku berniat mencuri. Dia juga menyiapkan sebuah tas untuk membawa barang curiannya dari rumah yang berlokasi di Perumahan Green Andara Kav A1 No 4-6, Pangkalan Jatibaru, Cinere, Kota Depok, itu.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui akan melakukan pencurian. Pelaku sudah menyiapkan tas kain untuk membawa hasil curiannya," ujarnya.
Raffi Ahmad sendiri disebut tak mengalami kerugian karena aksi itu berhasil digagalkan. Lewat keterangan rilis wartawan yang beredar, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi tengah malam itu juga.
"Pada hari kejadian sekitar jam 22.30 wib, salah seorang Baby Sister (SAKSI) yang ada di rumah korban sedang merapikan barang2 memergoki pelaku yang sudah berada dilantai II. Pelaku berusaha kabur namun berhasil diamankan. Selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Limo guna proses penyelidikan." bunyi pesan yang beredar.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Limo. Dia disangkakan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 juncto 53 KUHP. (detik.com)
from Infoteratas http://ift.tt/2xnaaUi
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui akan melakukan pencurian. Pelaku sudah menyiapkan tas kain untuk membawa hasil curiannya," ujarnya.
Raffi Ahmad sendiri disebut tak mengalami kerugian karena aksi itu berhasil digagalkan. Lewat keterangan rilis wartawan yang beredar, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi tengah malam itu juga.
"Pada hari kejadian sekitar jam 22.30 wib, salah seorang Baby Sister (SAKSI) yang ada di rumah korban sedang merapikan barang2 memergoki pelaku yang sudah berada dilantai II. Pelaku berusaha kabur namun berhasil diamankan. Selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Limo guna proses penyelidikan." bunyi pesan yang beredar.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Limo. Dia disangkakan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 juncto 53 KUHP. (detik.com)
from Infoteratas http://ift.tt/2xnaaUi
0 Response to "Rumah Mewah Raffi Ahmad Disatroni Maling Tengah Malam, Ini Dia Pelakunya!"
Post a Comment