Pendaftaran CPNS Online, Kemendagri Beri Solusi Masalah KK dan KTP
Para peserta ujian CAT CPNS | Foto: Ist |
Masalah lainnya, penduduk pindah tetapi tidak melapor dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, atau NIK tidak ditemukan. Sedangkan yang bersangkutan memiliki KTP elektronik. "Surat edaran Kemendagri tersebut memberikan solusi bagi pendaftar CPNS yang terkendala," kata Kepala Bagian Hunas dan Komunikasi Publik Biro Humas dan Protokol Setdaprov. Lampung, Heriyansyah, di Bandarlampung, Minggu (17/9/2017).
Heriyansyah menyampaikan pernyataan itu terkait banyaknya pertanyaan seputar keaslian surat edaran Mendagri yang beredar di media sosial. Menurut Heriyansyah, pihaknya telah menerima tembusan surat tersebut dan bisa dipakai sebagai pedoman pendaftaran CPNS.
Solusi yang direkomendasikan Kemendagri yaitu penduduk agar memasukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) baru atau NIK dan NIK kepala keluarga. Namun jika masih terdapat kendala, penduduk dapat menghubungi call center Ditjen Dukcapil.
Bagi Pendaftar yang terkendala NIK dan KK, hubungi Halo Dukcapil di (021) 1500537, dan Whatsapp/SMS/telepon di 0811800537. Selanjutnya, Kemendagri akan memfasilitasi penyelesaiannya dalam kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Kemudian Tim akan menginformasikam kepada yang bersangkutan untuk mendaftar kembali. "Namun apabila masih terdapat kendala, penduduk dapat menghubungi tim kembali," kata Heri.
Pada penerimaan CPNS gelombang kedua ini, pemerintah menyediakan 17.982 formasi CPNS yang tersebar di 60 kementerian/ lembaga ditambah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pendaftaran secara online melalui situshttp://sscn.bkn.go.id dibuka mulai 11–25 September 2017. (Red/rls)
from Berita Anyaran http://ift.tt/2fuUowk
0 Response to "Pendaftaran CPNS Online, Kemendagri Beri Solusi Masalah KK dan KTP"
Post a Comment