Jelang Pilkada 2018 KPU-Kejari Teken MOU

Penulis : Hendra 


//
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan Penandatangan (teken) Perjanjian Kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di RM Handayani Paiton, Selasa (19/9/2017).

Penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua KPU Probolinggo HM Zubaidi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis itu disaksikan oleh Komisioner KPU, Sekretaris KPU, Kasubbag KPU dan jajaran Kejari Kabupaten Probolinggo serta Ketua Panwaslu.

//
Kajari Nadda Lubis mengatakan bahwa seluruh daerah yang mengadakan pemilu serentak pasti akan mengadakan MoU. Oleh sebab itu untuk transparannya penggunaan anggaran dan sekaligus suksesnya pilkada di Kabupaten Probolinggo, Kejari siap memberikan bantuan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada KPU.

"Kejaksaan itu pengacara Negara, silahkan bila ada persoalan di bidang Hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh KPU, kami siap membantu. Selain itu kami juga terbuka bila KPU ingin berkonsultasi atau meminta pertimbangan di bidang hukum," ujarnya.

Nadda menegaskan MoU merupakan langkah tepat agar KPU bisa lebih merasa aman dan tenang dalam melaksanakan tahapan dan kegiatan Pilkada sampai akhir dimana anggaran KPU kali ini cukup besar yakni Rp 41,5 miliar.

//
"Harus ekstra hati-hati dalam penggunaannya. Dengan pendampingan ini diharapkan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut," tegasnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi mengungkapkan bahwa MoU yang merupakan salah satu tahapan dari Pilkada 2018 yang akan datang ini tujuannya untuk mengawal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 dan verifikasi partai politik (parpol) agar pelaksanaan demokrasi ini bisa berjalan dengan kondusif dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini menjadi perhatian KPU seluruh Indonesia karena dalam penyelenggaraan pilkada ada kemungkinan persoalan-persoalan hukum yakni dalam bidang Tata Usaha Negara dan perdata. Dengan bersama Kejari tentu akan menjadi advise bagi kami terkait kemungkinan ini," ungkapnya. (dra)


from Berita Anyaran http://ift.tt/2wxeG2Y

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jelang Pilkada 2018 KPU-Kejari Teken MOU"

Post a Comment