DPMPTSP Terbitkan 1.888 Ijin

Penulis : Dimaz Akbar



//

Probolinggo,KraksaanOnline.com - Geliat perkembangan dunia usaha di Kabupaten Probolinggo terus meningkat. Hal ini ditandai dengan banyaknya pengajuan ijin yang dilakukan oleh masyarakat. Hingga akhir semester I tahun 2017, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Probolinggo telah menerbitkan sebanyak 1.888 ijin.

"Hingga saat ini, jumlah jenis ijin yang ditangani oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo mencapai 59 jenis. Karena memang ada beberapa jenis ijin yang sudah dialihkan ke provinsi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo Hadi Prayitno.

Dari sekian jenis ijin yang ditangani oleh Pemkab Probolinggo jelas Hadi, jenis Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) berada di urutan paling atas sebanyak 501 ijin. Disusul oleh Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) PK sebanyak 343 ijin, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perorangan sebanyak 284 ijin dan Ijin Gangguan (HO) sebanyak 812 ijin.

"Jenis ijin yang bisa menyumbangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) hanyalah IMB dan HO. Hanya saja ke depan, PAD hanya bisa disumbang melalui IMB. Pasalnya HO sudah tidak bisa lagi seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Permendagri Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Izin Gangguan Tempat Usaha atau HO," jelasnya.

//
Hadi menerangkan, hingga akhir semester I tahun 2017 realisasi penerimaan retribusi IMB dan HO di Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 919.839.300. Rinciannya, IMB sebesar Rp 542.761.000, HO kegiatan kepada orang pribadi sebesar Rp 72.142.650 dan HO kegiatan kepada badan sebesar Rp 304.935.650.

"Ke depan, HO ini akan tidak dipersyarat bagi pelaku usaha. Dengan demikian HO tidak bisa memberikan kontribusi terhadap capaian PAD. Satu-satunya hanya melalui IMB saja," tegasnya.

Lebih lanjut Hadi mengakui dengan banyaknya perbaikan sarana infrastruktur maka proses pelayanan perijinan terbilang meningkat. Hal ini dikarenakan jumlah yang mengajukan ijin usaha dari tahun ke tahun terus meningkat. Artinya geliat usaha di Kabupaten Probolinggo secara tidak langsung terus mengalami pertumbuhan yang cukup pesat.

//
"Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan perijinan secara cepat, mudah, transparan dan akuntabel. Asalkan persyaratannya lengkap, maka proses perijinannya akan cepat selesai," tambahnya.

Hadi menambahkan bahwa jika banyak pengusaha yang ijin, maka PAD Kabupaten Probolinggo akan meningkat. Serta jika banyak pengusaha yang masuk, maka investasi yang masuk semakin besar.

"Kalau investasinya tinggi, maka angka pengangguran akan semakin berkurang dan perekonomian masyarakat semakin meningkat. Sehingga mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (maz)


from Berita Anyaran http://ift.tt/2fbhUOq

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPMPTSP Terbitkan 1.888 Ijin"

Post a Comment