Antisipasi Peredaran Pil PCC, DPRD Jatim hingga BNNP Bentuk FP2OP

c


Surabaya - Peredaran pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di wilayah Jawa Timur belum ditemukan. Namun, pemangku kepentingan di Jatim tetap waspada terhadap kemungkinan beredarnya obat ini.
"Peredaran pil belum ada. Alhamdulillah tidak terjadi. Sampai hari ini, beliau-beliau sudah ngecek ke jajarannya masing-masing, dari BNN Provinsi, Polda Jatim (Direktorat Reserse Narkoba), BPOM (badan pengawasan obat-obatan dan makanan Surabaya), Pak Kohar (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim), sudah cek se Jawa Timur, dan tidak ada," kata Heri Sugihono, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur usai hearing dengan instansi tersebut di DPRD Provinsi Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (18/9/2017).

Heri menambahkan, DPRD Jatim bersama instansi terkait memiliki pemikiran sama. Jangan sampai hari ini di Jatim tidak ditemukan peredaran PCC, kemudian esoknya muncul. Oleh karena itu, dalam hearing tersebut sepakat membuat Forum Penanggulangan Penyalahgunaan Obat (FP2O).

"Target dari forum ini, yang utama adalah pencegahan," jelas politisi dari Partai Golkar tersebut.

Kohar, Kadinkes Jatim menambahkan, kebersamaan dalam forum pencegahan ini dinilai bagus. Karena melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan.

"Kami berharap dinas kesehatan di kabupaten dan kota untuk bisa menindaklanjuti melakukan pencegahan, sosialisasi. kami siap memberikan narasumber untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan obat-oabatan," jelas Kohar.

Kepala BPOM Surabaya Hardaningsih mengatakan, meskipun isu peredaran dan penyalahgunaan PCC ramai diperbincangkan, BPOM juga sudah terjun ke lapangan untuk mengawasi obat-obatan illegal.


"Obat ini (PCC) harganya murah dan terjangkau. Kalau masyarakat tidak diberitahu, ditawari (obat) gratis, nanti bisa ketagihan. Ada kemungkinan motif merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, perlu forum seperti ini untuk mengedukasi masyarakat," jelas Hardaningsih.

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Reskoba) Polda Jatim AKBP Teddy Suhendyawan Syarif menambahkan, ada kemungkinan maraknya peredaran PCC ini merusak generasi bangsa.

"Arahnya tidak menutup kemungkinan merusak generasi muda. Dengan dibentuknya forum ini, kami bersama-sama membangun kesadaran masyarakat atas bahaya obatan-obatan, serta sebagai bentuk pencegahan," kata Teddy.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jatim AKBP Wisnu Candra menambahkan, pelaku peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan, dapat dijerat dengan undang-undang kesehatan.

"Bisa dijerat undang-undang kesehatan," tandasnya.


from Berita Online Terbaru http://ift.tt/2jDjqxR

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Antisipasi Peredaran Pil PCC, DPRD Jatim hingga BNNP Bentuk FP2OP"

Post a Comment