Presiden Jokowi Janji Naikkan Gaji PNS, Dengan Syarat...
BERITAPNS.COM-- Tahun 2018 tinggal 4 bulan lagi, harapannya akan ada kenaikan Gaji PNS sangat dinanti-nanti oleh rekan-rekan pns semuanya. Karena semenjak tahun 2016-2017 belum ada kenaikan gaji pns lagi. Presiden berjanji akan menaikan gaji pns tahun 2018 dengan syarat sebagai berikut.
"Presiden Janji kalau ekonomi tumbuh 6 persen atau mendekati 7 persen, gaji dan tunjangan gubernur, walikota, bupati, serta PNS akan dinaikkan," kata Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo.
Seperti diketahui, tahun ini pemerintah memutuskan untuk tidak memberi kenaikan gaji pokok PNS yang setiap tahun biasanya mengalami kenaikan.
Namun pemerintah memutuskan memberikan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) sebesar satu bulan gaji dengan tujuan agar beban APBN dalam membayar uang pensiun tidak semakin besar.
Namun pemberian THR PNS sebagai ganti kenaikan gaji pns ini tidak pernah disetejui oleh mayoritas PNS karena pemberian THR tidak bisa mewakili kenaikan Gaji PNS," kalo gaji 14 itu satu bulan dan uangnya habis untuk belanja lebaran, sedangkan inflasi naik terus menerus dari bulan-kebulan berikutnya. Harga barang tidak pernah mau turun" kata seorang PNS yang tidak mau disebut namanya.
Tjahjo mengungkapkan, saat ini gaji PNS masih terbilang kecil. Gaji Bupati dan Walikota saja hanya berkisar Rp6,5 juta - Rp7 juta per bulan. "Bahkan, gaji pokok seorang gubernur tidak sampai Rp10 juta per bulan," ujarnya.
Saat ini, kata Tjahjo, pemerintah tengah berupaya keras menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga ke level 7 persen sampai 2019.
Namun Tjahjo berharap kenaikan gaji tidak perlu menunggu pertumbuhan ekonomi bisa mencapai tujuh persen. Tjahjo berharap pada tahun 2018, kenaikan gaji dan tunjangan bisa kembali dilakukan.
Karena kenaikan gaji pokok akan lebih membantu PNS dari pada pemberian THR, alasan anggaran sudah tidak jadi masalah karena penerimaan pns baru kan tidak pernah dilakukan lagi tentunya PNS yang pensiun tiap tahun akan mengurangi anggaran negara. Jadi Besar harapan para PNS pada tahun 2018 nantinya Gaji PNS akan dinaikan.
from Berita Anyaran http://ift.tt/2uTQsKi
"Presiden Janji kalau ekonomi tumbuh 6 persen atau mendekati 7 persen, gaji dan tunjangan gubernur, walikota, bupati, serta PNS akan dinaikkan," kata Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo.
Seperti diketahui, tahun ini pemerintah memutuskan untuk tidak memberi kenaikan gaji pokok PNS yang setiap tahun biasanya mengalami kenaikan.
Namun pemerintah memutuskan memberikan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) sebesar satu bulan gaji dengan tujuan agar beban APBN dalam membayar uang pensiun tidak semakin besar.
Namun pemberian THR PNS sebagai ganti kenaikan gaji pns ini tidak pernah disetejui oleh mayoritas PNS karena pemberian THR tidak bisa mewakili kenaikan Gaji PNS," kalo gaji 14 itu satu bulan dan uangnya habis untuk belanja lebaran, sedangkan inflasi naik terus menerus dari bulan-kebulan berikutnya. Harga barang tidak pernah mau turun" kata seorang PNS yang tidak mau disebut namanya.
Tjahjo mengungkapkan, saat ini gaji PNS masih terbilang kecil. Gaji Bupati dan Walikota saja hanya berkisar Rp6,5 juta - Rp7 juta per bulan. "Bahkan, gaji pokok seorang gubernur tidak sampai Rp10 juta per bulan," ujarnya.
Saat ini, kata Tjahjo, pemerintah tengah berupaya keras menggenjot pertumbuhan ekonomi hingga ke level 7 persen sampai 2019.
Namun Tjahjo berharap kenaikan gaji tidak perlu menunggu pertumbuhan ekonomi bisa mencapai tujuh persen. Tjahjo berharap pada tahun 2018, kenaikan gaji dan tunjangan bisa kembali dilakukan.
Karena kenaikan gaji pokok akan lebih membantu PNS dari pada pemberian THR, alasan anggaran sudah tidak jadi masalah karena penerimaan pns baru kan tidak pernah dilakukan lagi tentunya PNS yang pensiun tiap tahun akan mengurangi anggaran negara. Jadi Besar harapan para PNS pada tahun 2018 nantinya Gaji PNS akan dinaikan.
from Berita Anyaran http://ift.tt/2uTQsKi
0 Response to "Presiden Jokowi Janji Naikkan Gaji PNS, Dengan Syarat..."
Post a Comment