Pemain Sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Terciduk Polisi karena Narkoba
Infoteratas.com - Rio Reifan dikabarkan kembali terjerumus dalam dunia narkoba.
Pemeran Restu di Sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini dikabarkan tertangkap polisi karena kedapatan membawa sabu lengkap dengan alat hisapnya.
Dari informasi yang diterima, Rio Reifan ditangkap Satnarkoba Polrestro Bekasi Kota pada Minggu (13/8/2017) malam di Jl Raya Caman Kel. Jakasampurna Kec. Bekasi Barat.
Belum ada keterangan resmi dari Kepolisian tentang kabar penangkapan Rio Reifan ini.
Kabarnya, polisi akan merilis kasusnya siang ini.
Dari catatan Tribunnews.com, bukan kali ini saja Rio terjerat narkoba.
2015 silam, Rio harus duduk di kursi pesakitan.
Rio tertangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 3.30 WIB.
Dua tahun lalu, Polisi pun menemukan Rio Reifan membawa dua paket sabu, masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat isap.
Karena perbuatannya ini, dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) hakim memutuskan Rio dipenjara selama 1 tahun 2 bulan.
Mendengar putusan dari majelis hakim, Rio mengaku sempat kecewa atas keputusan majelis hakim. Padahal, Ia meminta untuk direhabilitasi, tapi tidak dikabulkan.
"Nggak banding, tapi kecewa juga," ucap Rio sembari berjalan memasuki ruang tahanan di PN Jaksel.(Tribunnews.com)
from Infoteratas http://ift.tt/2uB57Pk
0 Response to "Pemain Sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Terciduk Polisi karena Narkoba"
Post a Comment