Memalukan !!!!! Kelakuan Guru Mencoreng Dunia Pendidikan


Memalukan !!!!! Kelakuan Guru Mencoreng Dunia Pendidikan - Kasus oknum guru yang mengirimkan konten pornografi kepada muridnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara mendapat sorotan dari banyak pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar pelaku mendapat hukuman pidana.

"Pada perinsipnya guru yang demikian tidak bisa ditoleransi, hukum memang harus berjalan dengan baik," kata Ketua KPAI Susanto dalam program Primetime News Metro Tv, Senin 14 Agustus 2017.

Menurut Susanto, hukum pidana sangat tepat agar memberikan efek jera terhadap oknum lain yang punya potensi perilaku penyimpangan serupa. "Bisa dipidana dengan pelanggaran berlapis. Pertama undang-undang Perlindungan Anak, kedua undang-undang Pornografi dan ketiga undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," ucapnya. Agen Bola Terpecaya

Baca: Kirim Gambar Porno ke Murid, Guru SMA di Kelapa Gading Ditangkap

Memalukan !!!!! Kelakuan Guru Mencoreng Dunia Pendidikan

Kasus tersebut, lanjutnya, menjadi pelajaran bahwa seorang guru mesti memenuhi beragam persyaratan ketat sebelum mengajar murid. KPAI pun telah mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam proses rekruitmen guru baik di sekolah negri maupum swasta. Agen Casino Terbaik

"Bukan hanya memenuhi prasyarat sosial, memenuhi syarat kompetensi personal, kompetensi pedagokis dan kompetensi profesional, tetapi harus juga dipatikan benar-benar tidak berpotensi melakukan tuindakan prilaku menyimpang seperti chat porno atau melakukan kejahatan seksual dan lainnya," ujar Susanto.

Polisi menangkap TS, 25, lantaran diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya. Korban oknum guru bahasa Inggris di SMA swasta kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, itu lebih dari satu orang.

"Sementara baru empat siswa yang mau memberikan keterangan," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, saat dikonfirmasi, Sabtu 12 Agustus 2017.

Memalukan !!!!! Kelakuan Guru Mencoreng Dunia Pendidikan

Baca: Djarot Minta Guru Penyebar Konten Porno Dipecat

TS ditangkap saat berada di sekolah tempatnya mengajar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 8 Agustus 2017. Penangkapan bermula dari laporan orang tua murid yang anaknya dikirimi gambar tak pantas oleh TS.

Polisi menjerat TS dengan Pasal 282 KUHP dan Pasal 29 Jo pasal 6 Jo pasal 4 ayat (1) huruf F UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 45 jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu komputer jinjing dan satu unit ponsel.

# Sumber

from Coretan Penaku http://ift.tt/2wYJAwO

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Memalukan !!!!! Kelakuan Guru Mencoreng Dunia Pendidikan"

Post a Comment