Gubernur Maluku: Linmas Ciptakan Rasa Aman dan Ketertiban

BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Said Assagaff mengharapkan peran aktif semua pihak khususnya Satuan Linmas Provinsi Maluku sebagai pilar terdepan menciptakan ketenteraman dan ketertiban di dalam lingkungan masyarakat.

Permintaan Assagaff ini disampaikannya dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Anggota Linmas Kabupaten Bursel tahun 2017, berlangsung di aula Kantor Bupati Bursel, Kamis (10/8/2017).

Selain bupati, hadir dalam kegiatan itu, Kasat Pol.PP Bursel, Asnawy Gay, Kasie Perlindungan Masyarakat dan Bina Potensi Masyarakat, RM. Sitaniapessy dan Kasie Pengembangan Kapasitas, Ch Lekatompessy yang keduanya ini selaku narasumber dari Satuan Pol.PP Provinsi Maluku serta peserta Bintek.

Assagaff mengatakan, kegiatan Bintek ini dalam rangka menata dan meningkatkan kapasitas, Kapabilitas dan provesionalitas anggota Linmas di Maluku khususnya di Bursel.

Dikatakan, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 12 mengamanatkan bahwa urusan wajib yang berhubungan dengan pelayanan dasar menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi meliputi keteriban umum dan ketenteraman masyarakat.

Dijelaskan, penegakan perda serta perlindungan masyarakat yang selanjutnya diatur juga dalam pasal 245 pasal 1yang menyatakan bahwa, untuk membantu kepala daerah dalam menegakan peraturan daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat maka dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP).

Ketentuan ini selanjutkan dijabarkan dalam peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2010 tentang Satuan Pol.PP khususnya pasal 4 yang menyatakan bahwa, sala satu tugas dari Satuan Pol.PP adalah menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Untuk menyelenggarakan tugas tersebut lajutnya, maka tugas dan fungsi kewenagan Satuan Pol.PP dalam kaitan dengan perlindungan masyarakat sesuai dengan pasal 5 poin B dan pasal 6 poin C dinyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh Satuan Pol.PP.

Berdasarkan peraturan tersebut maka Pemda Provinsi telah menyerahkan fungsi perlindungan masyarakat dalam hal ini Linmas ada pada tupoksi Kesbangpol menjadi tupoksi Satuan Pol.PP Provinsi Maluku.

"Sesuai dengan Perda nomor 06 2016 tentang perubahan atas Perda Provinsi nomor 24 tahun 2014, tentang pmbentukan organisasi dan tata kerja lembaga daerah provinsi Maluku," jelas Assagaff

Assagaff menyambut baik kegiatan ini, dimana Satuan Pol.PP dalam tugas pembinaan dan meningkatkan Linmas dalam rangka melakukan pembinaan dan meningkatkan kapasitas Linmas di kabupaten Bursel.

Assagaff berharap dimasa-masa mendatang kegiatan seperti begini perlu dilakukan di kabupaten/kota lainnya di Maluku, sehingga proses penyelenggaran pemerintah di daerah dapat dilaksanakan dengan tertib, aman dan lancar.

"Sebagai filter mengantisipasi seluruh isu-isu keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat, satuan Linmas harus lebih diberdayakan dan didaya gunakan," tutur Assagaff.

Dikatakan, di tahun 2017 diadakan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah SBB, Maluku Tengah, Buru dan MTB periode 2017-2021terlaksana dengan baik.

Diharapkan dengan Bintek seperti ini dapat menginspirasi kita untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.
"Saya mengharapkan peran aktif  dari semua pihak khususnya Satuan Linmas pada seluruh wilayahProvinsi Maluku sebagai pilar terdepan dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban didalam masyarakat," harapnya.

Kepada peserta Bintek Assagaff mengharapkan mampu menyerap pengetahun yang diberikan oleh nara sumber, dan pada saatnya mampu berbagi informasi mengenai tugas di lapangan. (LE)


from Berita Anyaran http://ift.tt/2vInFgh

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gubernur Maluku: Linmas Ciptakan Rasa Aman dan Ketertiban"

Post a Comment