Bikin Kaget, Penelusuran PPATK Soal Uang Triliunan Rupiah Boss First Travel yang Raib. Ternyata!
Infoteratas.com - Pusat Pelaporan, Analisis, dan Transaksi Keuangan, atau PPATK mencium ada uang triliunan rupiah yang telah dikeruk oleh pemilik layanan umrah First Travel.
Uang itu didapat dari 72 ribu warga yang berencana akan berangkat umrah lewat layanan First Travel, yang dikelola oleh pasangan Andika Surrachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.
"Ada sekitar Rp1,5 triliun di rekening mereka," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di tvOne, Senin 21 Agustus 2017.
Karena itu, kemudian dalam pemeriksaan Kepolisian di kediaman pemilik First Travel ditemukan 47 buku rekening. Hanya saja, di dalam rekening itu disebutkan tersisa Rp1,3 juta dan Rp1,5 juta.
"Kami akan menelusuri uang ini ke mana," ujar Badaruddin.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Kepolisian, kuat dugaan seluruh uang milik warga yang ingin berangkat umrah lewat First Travel seluruhnya telah dijadikan aset pribadi.
Mereka menjadikan uang itu dalam bentuk kendaraan mewah, atau pun lainnya. "Banyak, ada rumah, ada mobil," ujar Kanit V Subdit Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP M. Rivai Arvan.
"Sudah enggak punya dana si tersangka," tambah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak.
Sementara rumah mewah yang berada di Sentul pun sudah digadai kepihak lain.
Kepolisian telah mengamankan Andika dan Anniesa Hasibuan, sejak Rabu 8 Agustus 2017. Pasangan pemilik First Travel ini dalam praktiknya diketahui menerapkan sistem subsidi silang pada tiga paket perjalanan umrah yang mereka tawarkan, yakni VIP, reguler, dan promo. Ongkos umrah kategori VIP (kelas premium) atau reguler (kelas menengah) dipakai untuk menutupi sebagian ongkos kategori promo yang murah.
Uang itu didapat dari 72 ribu warga yang berencana akan berangkat umrah lewat layanan First Travel, yang dikelola oleh pasangan Andika Surrachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.
"Ada sekitar Rp1,5 triliun di rekening mereka," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di tvOne, Senin 21 Agustus 2017.
Namun, lanjutnya, uang itu secara mengejutkan 'raib'. Itu terjadi, setelah kasus dugaan penipuan First Travel mencuat ke permukaan, terutama ketika bulan Juni dan Juli.
Karena itu, kemudian dalam pemeriksaan Kepolisian di kediaman pemilik First Travel ditemukan 47 buku rekening. Hanya saja, di dalam rekening itu disebutkan tersisa Rp1,3 juta dan Rp1,5 juta.
"Kami akan menelusuri uang ini ke mana," ujar Badaruddin.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Kepolisian, kuat dugaan seluruh uang milik warga yang ingin berangkat umrah lewat First Travel seluruhnya telah dijadikan aset pribadi.
Mereka menjadikan uang itu dalam bentuk kendaraan mewah, atau pun lainnya. "Banyak, ada rumah, ada mobil," ujar Kanit V Subdit Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP M. Rivai Arvan.
"Sudah enggak punya dana si tersangka," tambah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak.
Sementara rumah mewah yang berada di Sentul pun sudah digadai kepihak lain.
Kepolisian telah mengamankan Andika dan Anniesa Hasibuan, sejak Rabu 8 Agustus 2017. Pasangan pemilik First Travel ini dalam praktiknya diketahui menerapkan sistem subsidi silang pada tiga paket perjalanan umrah yang mereka tawarkan, yakni VIP, reguler, dan promo. Ongkos umrah kategori VIP (kelas premium) atau reguler (kelas menengah) dipakai untuk menutupi sebagian ongkos kategori promo yang murah.
Ongkos umrah kategori promo senilai Rp14,5 juta, sedangkan kategori reguler Rp22 juta sampai Rp25 juta, dan VIP Rp54 juta. Dalam praktiknya, ongkos untuk kategori VIP dipakai untuk menyubsidi paket promo.
Penyedia Koper Jemaah First Travel Lapor ke Polisi
Kasus yang melanda biro perjalanan umrah First Travel, tidak hanya membuat resah calon jemaah. Agen dan rekanan First Travel ikut resah. Salah satu perusahaan rekanan penyedia perlengkapan koper.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (20/8/2017), sekitar 78 ribu koper baru di sebuah gudang, siap diserahkan kepada biro perjalanan umroh First Travel, masih tersimpan rapi di dalam gudang.
Gudang koper milik CV Bogowa Karya Mandirini juga menyediakan perlengakapan untuk jemaah berupa dompet dan barang lainnya.
Namun Arifin, komisaris perusahaan itu pada Sabtu siang, 19 Agustus 2017, mendatangi Bareskrim. Ia justru hendak melapor ke posko pengaduan atau crisis center.
Dua tahun sebagai rekanan, ia juga mengaku menjadi korban karena hingga kini biro perjalanan umrah itu masih berutang kepadanya senilai Rp 2,7 miliar.
Keresahan juga dialami sebagian besar agen biro perjalanan umrah First Travel. Komunikasi yang dibangun dengan para jemaah tidak sepenuhnya berjalan lancar. Tak jarang, agen tak dapat berbuat banyak dengan tuntutan para jemaah.
Kehadiran posko pengaduan atau crisis center menjadi harapan tersendiri bagi para jemaah yang dirugikan biro perjalanan First Travel. Kepada pemerintah mereka berharap , uang yang disetor dapat dikembalikan, namun ada pula yang berharap tetap dapat diberangkatkan ke Tanah Suci.
Penyelidikan terus didalami pihak kepolisian, selain Andika Surachman dan Annisa, penyidik, Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus First Travel.
Ia adalah Siti Nuraidah atau Kiki Hasibuan, adik dari Annisa Hasibuan. Kiki menjabat sebagai komisaris sekaligus direktur keuangan First Travel.
Hingga saat ini, nasib pengembalian uang puluhan ribu jemaah First Travel masih menjadi tanda tanya, mengingat hasil pemeriksaan rekening milik First Travel hanya tersisa uang sebesar Rp 1,3 juta.(http://ift.tt/2uXqQBh)
from Infoteratas http://ift.tt/2wvxNcl
0 Response to "Bikin Kaget, Penelusuran PPATK Soal Uang Triliunan Rupiah Boss First Travel yang Raib. Ternyata!"
Post a Comment