Waspada, Penyebaran Narkoba Mencakup 80 Persen Wilayah Kab.Blora

Kasat Narkoba AKP Suparlan saat gelar perkara kasus narkoba di Polres Blora belum lama ini. Ia menyatakan bahwa saat ini Blora sudah darurat narkoba. (foto: dok-ib)
BLORA. Penyebaran narkoba di Kabupaten Blora ternyata tidak sedikit. Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan menyatakan bahwa saat ini wilayah penyebaran narkoba sudah mencakup 80 persen luas Kabupaten Blora. Hal itu ditandai dengan semakin meningkatnya kasus narkotika yang ditangangi jajaran Sat Narkoba Polres Blora.

"Ada peningkatan jumlah kasus narkoba yang kami tangani. Di tahun 2015 lalu ada 7 kasus dengan 9 tersangka. Sedangkan di tahun 2016 jumlahnya naik menjadi 17 kasus dengan jumlah tersangka 33 orang. Sedangkan di tahun 2017 ini juga terus dilakukan penangkapan. Kami meminta masyarakat agar waspada dan berhati-hati dalam bergaul," terangnya, Kamis (20/7/2017) kemarin.

Menurutnya, kasus narkoba paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Cepu dan Kecamatan Blora Kota. Dari sejumlah barang bukti yang selama ini berhasil diamankan oleh Polres Blora, 80% diantaranya adalah sabu-sabu. Sedangkan 20% sisanya adalah ekstasi dan narkoba jenis lain.

"Dari sejumlah kasus yang pernah ditangani itu, hasil akumulasi barang bukti yang diamankan jika ditotal dalam sebulan rata-rata mencapai 0,5 kg beredar. Ini sudah sangat mengkhawatirkan karena bisa merusak generasi bangsa," lanjutnya.

Dia mencontohkan, tersangka dari Randublatung bernama Singkek yang setiap minggunya berhasil menjual 20 gram. Padahal Singkek ini mendapatkan barang berasal dari Tomas yang saat ini menjalani sidang karena kasusnya. (res-infoblora)


from Berita Anyaran http://ift.tt/2vtmdvs

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Waspada, Penyebaran Narkoba Mencakup 80 Persen Wilayah Kab.Blora"

Post a Comment