Tak Perlu ke Kota, Warga Blora Selatan Bisa Bayar Pajak di Samsat Randublatung

Loket Samsat Paten di Kecamatan Randublatung mulai melayani wajib pajak sejak Rabu (19/7/2017). (foto: dok-infoblora)
BLORA. Warga Blora Selatan yang meliputi Kecamatan Randublatung, Kecamatan Kradenan dan Kecamatan Jati kini tidak perlu jauh-jauh ke Samsat Blora untuk membayar pajak kendaraan tahunan. Pasalnya sejak Rabu (19/7/2017) sudah dibuka Samsat Paten di Kecamatan Randublatung, sehingga cukup datang ke Kantor Camat Randublatung untuk melakukan pembayaran pajak.

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kabupaten Blora Untung Sirinanto ATD, M.Sc ketika dihubungi Kamis (20/7/2017) membenarkan bahwa Samsat Paten telah dibuka di Kantor Kecamatan Randublatung dan diresmikan secara langsung oleh Sekda Drs.Bondan Sukarno MM bersama Kapolres Blora.

"Iya betul, Rabu kemarin sudah diresmikan dan siap beroperasi selama 5 hari dalam satu minggu. Yakni Senin hingga Jumat saat jam kerja," ucapnya.

Menurutnya, jika sebelumnya hanya ada Samsat Keliling di Randublatung pada hari Rabu-Kamis. Kini pelayanan pajak bisa lebih lama dan lebih nyaman dengan adanya Samsat Paten.

"Ini semua dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat agar mereka tidak perlu jauh-jauh ke Blora untuk membayar pajak. Sehingga lebih irit ongkos dan irit waktu," lanjutnya.

Dengan adanya Samsat Paten di Kecamatan Randublatung ini juga diharakan bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak yang berada di daerah Randublatung dan sekitarnya. Sehingga bisa meningkatkan pendapatan pajak untuk pembangunan.

"Pajak merupakan tumpuan pelaksanaan pembangunan. Jika pajak banyak yang nunggak, maka seara otomatis akan berdampak pada lambannya pembangunan. Sehingga kami berharap adanya samsat paten ini bisa memberikan solusi pada masyarakat wajib pajak," imbuhnya.

Sekda Blora Bondan Sukarno dalam acara grand launching Rabu (19/7/2017) mengapresiasi upaya UPPD / Samsat Blora bersama Satlantas dan dinas terkait. Diharapkan dengan adanya samsat paten ini bisa membantu masyarakat melaksanakan pembayaran pajak kendaraannya.

"Ini program bagus, harus kita dukung dan sukseskan bersama semoga dengan adanya samsat paten ini masyarakat sadar akan kewajiban wajib pajak kendaraan dan lebih mempermudah msayarakat dalam wajib pajak," ucapnya.

Sariyem, salah satu masayarakat wajib pajak berasal dari Desa Bangklean Kecamatan Jati mengaku senang dengan adanya samsat paten ini. Hal ini tentu meringankan ongkos masyakarat yang berada di pinggiran Kabupaten Blora.

"Ya seneng mas lebih dekat, dan lebih cepat pelayanannya, tentu lebih irit biaya ketimbang harus ke kota yang jaraknya hingga puluhan kilomeneter," ungkapnya. (res-infoblora)


from Berita Anyaran http://ift.tt/2vq1DMz

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tak Perlu ke Kota, Warga Blora Selatan Bisa Bayar Pajak di Samsat Randublatung"

Post a Comment