Senjata makan tuan! Posting status GAME OVER, Akhirnya M. Faisal Tonong yang 'game over' ditangkap polisi. Simak....!
Infoteratas.com - Tim Siber Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, berhasil menangkap pelaku terkait kasus ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial, (Jumat,21/07/2017).
Sebelum dilakukan penangkapan telah dilakukan pemeriksaan Ahli Bahasa bahwa konten dalam postingan tersebut merupakan larangan dalam UUTE sebagaimana Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 156 KUHP
Pelaku atas nama Muhammad Faisal Tanong, usia 44 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat tempat tinggal Perum Komplek Pertamina C33, Koja, Jakarta Utara, pelaku menggunakan akun Facebook atas nama Faizal Muhamad Tonong alias bang izal untuk menyebarkan ujaran kebencian.
Modus pelaku dengan mengedit foto-foto yang diambil dari internet dengan menggunakan aplikasi kemudian diupload di akun Facebook dengan konten seperti:
- SARA terhadap kristen
- Penghinaan presiden sebagai PKI
- Penghinaan Partai atau Ormas
- Penghinaan kepada Polri dan Kapolri
- konten hatespeech dan hoax
Adapun barang bukti yang yang berhasil disita:
- 1 buah hp merk ASUS dual sim card XL 087888678101 dan Axis 083129495900;
- 1 memory card 16 GB
- 1 buah HP Nokia simcard Kartu As 085225100195
- 1 buah laptop merk Acer warna hitam
Berikut dua status terakhir M.Faizal Tonong:
Bahkan Faizal Muhammad Tonong pernah melakukan fitnah terhadap Amalia Ayuningtyas, juru bicara Teman Ahok tempo hari.
http://ift.tt/2gOUv9c
from Infoteratas http://ift.tt/2vq9Y2K
0 Response to "Senjata makan tuan! Posting status GAME OVER, Akhirnya M. Faisal Tonong yang 'game over' ditangkap polisi. Simak....!"
Post a Comment