Rhoma Irama Heran Berat Barbuk Narkoba Ridho Rhoma Bisa Berbeda
Rhoma Irama Heran Berat Barbuk Narkoba Ridho Rhoma Bisa Berbeda
Ridho Rhoma kembali menjalankan sidang keduanya dengan agenda eksepsi berupa pembelaan dari pihak Ridho. Setelah menjalani proses assesment di RSKO Cawang, pelantun 'Menunggu' ini diberikan izin untuk menjalankan rehabilitasi dan tidak dipidana.
"Dia sebagai pengguna sebagaimana rekomendasi dari assesment terpadu BNN. Dan kemudian bahwa Ridho harus di rehab bukan dipidana. Kemudian diajukan ke kepolisian," ujar Rhoma Irama, ayah Ridho, usai menghadiri sidang kedua putranya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (11/7).Namun pada sidang pertamanya yang diadakan pada Selasa (4/7) lalu, ia didakwakan akan dipidana. Pihak Ridho pun tidak terima. Menurut Ahmad Cholidil, kuasa hukum Ridho, setiap dakwaan harus memenuhi unsur formal dan materiil.
"Unsur formalnya dia tidak cakap dalam membuat suatu dakwaan. Dan itu terutama tadi beda antara barang bukti saat penangkapan 0,7 dan hasil laboratorium itu kan 0,5 gram. Itu jelas tidak sinkron," jelas Ahmad.
Rhoma merasa adanya ketidakadilan dalam kasus narkotika putranya tersebut. "Ya itu tadi yang diajukan oleh pengacara bahwa ada perbedaan pengajuan barang bukti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum. Ini disanggah oleh pengacara bahwa ternyata yang dituduhkan tidak sebesar fakta," klaim Rhoma.
Pihak Ridho pun merasa yang pihak yang berwajib tidak menyampaikan tuduhan secara rinci. "Kemudian tidak menguraikan pasal yang dituduhkan, yang didakwakan. Seperti pasal 136, itu kan perbuatan jahat. Mana perbuatan jahatnya tidak ada dalam uraian dakwaan, atau lima-limanya yang di pasal 27 tidak dijelaskan," jelas Ahmad.
Sebelum menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sore tadi, pedangdut ini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia ditangkap pada bulan Maret lalu karena menggunakan sabu dan terbukti sebagai pengguna aktif setelah dilakukan beberapa pemeriksaan.
Sebelum menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sore tadi, pedangdut ini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ia ditangkap pada bulan Maret lalu karena menggunakan sabu dan terbukti sebagai pengguna aktif setelah dilakukan beberapa pemeriksaan.
from Berita Online Terbaru http://ift.tt/2ugmXX8
0 Response to "Rhoma Irama Heran Berat Barbuk Narkoba Ridho Rhoma Bisa Berbeda"
Post a Comment