Pemkot Ambon Kucurkan Anggaran Puluhan Miliar Bayar Gaji 13
BERITA MALUKU. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengucurkan anggaran Rp23 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi 7.000 Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dipastikan hari ini seluruh ASN Ambon akan menerima gaji ke-13, karena sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) seluruh SKPD telah memasukan permintaan dan sudah diproses tinggal menunggu pencairan anggaran," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Ambon, Robby Silooy, Rabu (5/7/2017).
Ia mengatakan pihaknya telah menerima surat perintah dari Kementerian Keuangan untuk membayar gaji ke-13 pada awal Juli 2017.
Gaji ke-13 akan diberikan berupa satu kali gaji pokok, ditambah dengan semua insentif ASN kecuali uang beras.
Pemberian gaji 13 bertepatan dengan masuk liburan sekolah dan tahun ajaran, upaya ini dilakukan agar ASN dapat menggunakan guna proses mendaftarkan dan kebutuhan anak sekolah.
"Kita berupaya memenuhi kebutuhan para ASN melalui gaji 13 dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas apa yang sudah dilakukan para ASN," ujarnya.
Ia menjelaskan, gaji ke 13 merupakan bonus atas kinerja para ASN karena itu ASN diharapkan dapat memanfaatkan gaji 13 dengan baik untuk keperluan atau kebutuhan keluarga.
"Bulan ini ASN menerima dua kali gaji yakni gaji bulan Juli 2017 dan gaji ke-13 yang merupakan bonus pemerintah atas kinerja aparatur, karena itu manfaatkanlah dengan baik untuk kebutuhan anak sekolah " tandas Robby.
Sebelumnya Pemkot Ambon juga telah mengucurkan anggaran Rp19 milyar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 di pertengahan Juni 2017 lalu.
THR, kata Robby, merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan kepada seluruh ASN menjelang perayaan hari besar keagamaan.
"Secara keseluruhan kami telah membayarkan gaji ke-14 atau THR kepada seluruh ASN, karena anggaran yang disiapkan sebesar Rp19 milyar untuk kebutuhan THR saja," katanya.
"Dipastikan hari ini seluruh ASN Ambon akan menerima gaji ke-13, karena sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) seluruh SKPD telah memasukan permintaan dan sudah diproses tinggal menunggu pencairan anggaran," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Ambon, Robby Silooy, Rabu (5/7/2017).
Ia mengatakan pihaknya telah menerima surat perintah dari Kementerian Keuangan untuk membayar gaji ke-13 pada awal Juli 2017.
Gaji ke-13 akan diberikan berupa satu kali gaji pokok, ditambah dengan semua insentif ASN kecuali uang beras.
Pemberian gaji 13 bertepatan dengan masuk liburan sekolah dan tahun ajaran, upaya ini dilakukan agar ASN dapat menggunakan guna proses mendaftarkan dan kebutuhan anak sekolah.
"Kita berupaya memenuhi kebutuhan para ASN melalui gaji 13 dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas apa yang sudah dilakukan para ASN," ujarnya.
Ia menjelaskan, gaji ke 13 merupakan bonus atas kinerja para ASN karena itu ASN diharapkan dapat memanfaatkan gaji 13 dengan baik untuk keperluan atau kebutuhan keluarga.
"Bulan ini ASN menerima dua kali gaji yakni gaji bulan Juli 2017 dan gaji ke-13 yang merupakan bonus pemerintah atas kinerja aparatur, karena itu manfaatkanlah dengan baik untuk kebutuhan anak sekolah " tandas Robby.
Sebelumnya Pemkot Ambon juga telah mengucurkan anggaran Rp19 milyar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 di pertengahan Juni 2017 lalu.
THR, kata Robby, merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan kepada seluruh ASN menjelang perayaan hari besar keagamaan.
"Secara keseluruhan kami telah membayarkan gaji ke-14 atau THR kepada seluruh ASN, karena anggaran yang disiapkan sebesar Rp19 milyar untuk kebutuhan THR saja," katanya.
from Berita Anyaran http://ift.tt/2uopyLL
0 Response to "Pemkot Ambon Kucurkan Anggaran Puluhan Miliar Bayar Gaji 13"
Post a Comment