Masih Banyak Sekolah Negeri/Swasta Menolak Siswa Miskin


Masih Banyak Sekolah Negeri/Swasta Menolak Siswa Miskin - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2017 masih diwarnai oleh sejumlah persoalan. Salah satunya yang memprihatinkan adalah masih adanya sekolah negeri atau swasta yang menolak siswa miskin.

Kalangan siswa yang tergolong Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) tersebut banyak yang ditolak dengan alasan kuota sudah penuh. Ini harusnya tidak boleh terjadi, karena batas kuota di Permendikbud No.17 tahun 2017 adalah minimal 20 persen Jadi, bisa lebih banyak dari 20 persen. Harusnya kuota tersebut bisa ditambah, karena mereka adalah kelompok rentan putus sekolah.

Kasus ini terjadi di Bandung, Surabaya, Kab. Tangerang, dan Ambon. Bahkan, di daerah Kulonprogo tidak menerapkan kuota untuk orang miskin sama sekali.

Ungkapan itu disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji lewat pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, pada Jumat (7/7). Penolakan siswa miskin itu hanya satu dari tujuh laporan atau temuan kasus PPDB 2017. Ada 19 persen aduan mengenai penolakan ini.  Agen Poker Terbesar di Indonesia

Diungkap Ubaid, selama PPDB berlangsung, JPPI membuka posko pengaduan masyarakat melalui portal Lapor Pendidikan. Hingga Kamis (6/7), sudah ada 481 suara pengaduan yang masuk.


Lihat juga:Mengenal Alur PPDB Online 2017

Selain penolakan siswa miskin, berikut di antaranya kasus-kasus yang dilaporkan:

- Pemalsuan data siswa miskin (13 persen)
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) banyak dijadikan senjata untuk masuk sekolah, karena adanya jatah minimum 20%. Karena itu, banyak kalangan yang memanfaatkan peluang ini, padahal mereka tidak tergolong siswa miskin. Di temukan SKTM abal-abal yang tidak sesuai dengan fakta. Misalnya, punya mobil tapi mempunyai SKTM. Laporan atas kasus ini banyak terjadi di propinsi Jawa Tengah, Banten, dan Kalimantan Timur.

- Siswa titipan oleh pejabat (2 persen)
Laporan terkait dengan adanya siswa titipan ini terjadi di banyak tempat. Ada yang bilang dengan berbagai istilah rekomendasi pejabat, titipan teman kepala sekolah atau guru, titipan kerabat. Kejadian ada di beberapa tempat, antara lain: Bekasi, Tangerang Selatan, Depok, Bogor, dan Cimahi. Meski pendaftaran lewat jalur online, tidak menutup kemungkinan adanya kecurangan melalui cara-cara titipan atau rekomendasi seperti ini.  Agen Bola Terpecaya

- Pungli saat pendaftaran (17 persen)
Adanya biaya pendaftaran ini banyak laporan terjadi di sekolah swasta. Dia mencontohkan biaya formulir pendaftaran Rp 150 ribu dan dana sumbangan pendidikan (DSP) mencapai Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. Harusnya, untuk sekolah swasta yang tidak mendapatkan BOS, boleh saja memungut biaya. Tapi, untuk sekolah swasta yang mendapatkan BOS, maka dilarang memungut biaya saat PPDB.


Lihat juga:Pendaftaran Peserta Didik Online SMP SMA Jakarta Diperpanjang

- Tidak ada transparansi saat pengumuman kelulusan (8 persen)
Sistem online yang ada tidak dapat dipantau realtime, karena sering error atau hang. Bahkan ketika pengumuman siswa yang lulus, pendaftar tidak tahu latar belakang dan pertimbangan mengapa mereka lulus dan tidak lulus. Harusnya ada keterangan terkait berapa anak yang masuk jalur kuota miskin, zonasi, prestasi, dan ketengan yang lain. 

- Ditolak di sekolah negeri/favorit karena sistem zonasi (41 persen)
Kebijakan soal zonasi ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat sehingga mereka terkena dampak secara langsung. Ada beragam alasan bagi mereka yang terkena system ini: misalnya, nama anak belum masuk KK, tinggal di kecamatan/kab sebelah mengikuti orang tua kerja, ikut keluarga merantau, pisah dengan orang tua dan tinggal bersama sanak saudara, ada juga yang berasalan: tidak mau pilih sekolah sesuai zonasi karena minimnya infrastruktur dan ketersediaan tenaga guru yang berkualitas. Kasus ini masuk dari daerah: Nunukan, Bali, Aceh, dan Kota Tangerang. 

Di luar itu, ada juga yang mengadukan persoalan daya tampung sekolah negeri yang tidak mencukupi, sehingga harus daftar ke swasta tapi berbayar.  
Banyak juga masyarakat yang melapor tentang terbatasnya kuota di sekolah negeri. Mereka yang tidak lulus, harus daftar di sekolah swasta, tapi sanyangnya harus berbayar. Perlu ditegaskan, sekolah swasta yang mendapatkan BOS tidak boleh memungut biaya. Laporan atas kasus ini terjadi di Pangkalan Kerinci, Kupang, dan Tangerang Selatan. 

Rekomendasi 

Dengan banyaknya aduan seputar PPDB tersebut, Ubaid lalu menilai perlu adanya upanya yang dilakukan pemerintah. 

Dinas Pendidikan, kata dia, harus tegas bahwa kuota untuk siswa miskin itu minimal 20 persen, bukan maksimal 20 persen. "Ini harus terpenuhi dan tidak boleh ada pemalsuan data kemiskinan. Jika ada yang memalsukan, harus dijatuhkan sangsi. "

Bila siswa tidak diterima di sekolah negeri, dapat pindah mendaftar di sekolah swasta dengan tanpa biaya. Ini berlaku bagi semua sekolah swasta yang menerima dana BOS. Dan rata-rata semua sekolah swasta di daerah menerima dana BOS, hanya sedikit yang tidak terima dana BOS. Jadi, masuk sekolah negeri tanpa biaya, juga daftar di sekolah swasta juga tanpa biaya. 

Lihat juga:Aturan Sekolah Libur di Hari Sabtu Tuai Polemik

Selain itu, kata dia, perlu adanya tindak tegas oknum yang melakukan pungli dan jual beli bangku di sekolah.  

Sementara, untuk sistem zonasi perlu ditinjau ulang sebab banyak memakan korban, hanya gara-gara ketidaklengkapan administratif. Perlu ada sosialisasi jauh-jauh hari supaya calon peserta didik menyiapkan segala keperluan administratif. Juga, system ini dinilai menimbulkan masalah karena kualitas sekolah dan SDM-nya belum merata. 

JPPI menilai perangkat sekolah belum bekerja optimal dalam mengawasi proses PPDB, misalnya: Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan juga Komite Sekolah. Perlu lebih proaktif, sebab beberapa lokasi kejadian yang disebutkan di atas adalah hanya kasus yang muncul/dilaporkan, JPPI menduga kuat bahwa kasus-kasus semacam ini terjadi merata di seluruh daerah.



from Coretan Penaku http://ift.tt/2uUPHRw

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masih Banyak Sekolah Negeri/Swasta Menolak Siswa Miskin"

Post a Comment