Bahaya Sistem Noken Dalam Pilkada Papua


Suarasagunews.- Mayoritas Masyarakat Papua yang masih menggunakan system noken di wilayah pegunungan papua sangat disayangkan Karena menimbulkan konflik antara sesama suku maupun keluarga.

hal ini yang menjadi pemicu adanya konflik pasca pemilihan suara yang dilakukan. Sistem noken di bagi dua yaitu pertama sitem noken yang di laksanakan di TPS cenderung tidak berdasarkan hati nurani pemilih Karena adanya intervensi ataupun tekanan dari kepala suku yang mengharuskan rakyatnya untuk memilih 1 pasangan calon yang telah ditetapkan dengan adanya mahar ataupun uang yang diberikan untuk memilih dirinya, Kedua Noken yang dilakukan oleh penyelenggara dan penguasa tidaklah sempurna Karena pemilihan yang dilakukan bukanlah hasil yang diambil di lapangan merupakan hasil dari pembelian suara yang dilakukan di KPU.

Selain itu bagaimana dengan data Pilgub 2013 yang asli ? di lihat pada tabel 3 voter tornout by regency  bagaimana bisa pada beberapa kabupaten suara mutlak.. 100 % contoh puncak jaya : DPT 141.657 suara sah 141.657 suara tidak sah 0  total suara 141.657 (100%) ini karna noken di TPS diolah lagi dengan noken di penyelenggara.

Hal ini jelas – jelas sangat melanggar hak konstitusi sebagai warga negara Indonesia (WNI). Karena masyarakat puncak jaya bukan hanya masyarakat asli tetapi ada juga penduduk yang berasal dari luar papua seperti Makassar, Jawa, Sumatera dan lain-lain di Puncak Jaya, yang dapat mempengaruhi jumlah perhitungan suara.

Ada beberapa orang di Jakarta yang tidak memahami noken, menurut mereka noken itu tradisi kearifan lokal. Kearifan lokal seperti apa itu ? itu bukan kearifan lokal tapi pelanggaran HAM Karena tidak diberikanya hak mereka dalam memilih pemimpinnya sesuai hati nuraninya. Para ahli di Jakarta dimohon berjuang untuk hal ini Karena ini sudah menjadi hal yang sangat penting dipehatikan Karena dengan adanya system noken, membuat masyarakat menjadi buta dan melakukan tindakan criminal demi pemimpin yang berani membayar untuk suaranya.               
        
Kalau kearifan lokal harusnya di atur di dalam perdasi atau perdasus sesuai UU 21 Tahun 2001 Tentang Otsus Papua dan implementasi dalam bentuk Juknis. Ini jelas - jelas memalukan sekali dan proses pembodohan pada orang Papua tentang Demokrasi selain itu sangat jelas sarat kepentingan politik Suku tertentu.

Seharusnya rakyat Papua menolak sistem Noken dalam pilkada, Karena Noken tidak memberikan kebebasan hak kepada masyarakat Papua, kalaupun masih digunakan noken sama halnya membodohi orang Papua dan meciptakan konflik yang berkepanjangan.

penulis and publish, suara sagu news and team



from Berita Anyaran http://ift.tt/2ux4ker

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bahaya Sistem Noken Dalam Pilkada Papua"

Post a Comment