Terungkap! Usai Periksa Orang Tua & Pacar, Jero Jangol Ditangkap, Digerebek di Lokasi Ini!


Infoteratas.com -  Setelah hampir sepekan melarikan diri dari pihak kepolisian,  Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol akhirnya berhasil ditangkap, Senin (13/11/2017) malam.

Mang Jangol berhasil dibekuk oleh Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) yang telah ditugaskan khusus memburu Mang Jangol usai pelariannya.

Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan, dirinya telah menugaskan anggota Satreskoba beserta Anggota Ditresnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali untuk memburu Mang Jangol.

Dalam intruksinya, disampaikan bahwa yang dapat menjatuhkan atau menimbulkan hal-hal yang mengganggu masyarakat Bali akan dilakukan penangkapan.
Apalagi, seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwa 60 persen kurir narkotik dan obat-obatan yang sudah ditangkap adalah orang Bali.

Baca: Gerindra Putuskan Sosok Ini Pengganti Mang Jangol di DPRD Bali
"Ini harus kami tekan sampai tidak terjadi lagi peredaran (narkoba), yang bisa merusak budaya yang kita cintai bersama di Bali ini," ungkapnya.

Mang Jangol ditetapkan sebagai DPO dan tersangka dalam kasus penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Batanta, Denpasar, Sabtu 4 November 2017 lalu.

Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan kakak kandung Mang Jangol yakni, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar sebagai DPO.

"Kami tetapkan sebagai tersangka dan DPO untuk I Komang Swastika. Dan kakak kandungnya Wayan Kembar juga sebagai DPO," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Senin (6/11/2017).
Penetapan DPO itu sendiri, tidak terlepas dari kepemilikan sabu dari Mang Jangol yang ditemukan di kamarnya yakni Sabu seberat 7,16 gram, satu senjata bareta tanpa ijin.

Kemudian, ada dua air sofgun, lima pisau belati, satu keris kuningan, lima kotak peluru senapan angin, satu kotak peluru air sofgun, empat bong, dua buku tabungan dan lima tabung gas air sofgun.
Untuk Wayan Kembar, sambung Hadi, ditetapkan DPO karena kepemilikan tujuh paket Sabu seberat 4,24 gram, uang tunai Rp. 6,9 juta, tiga buah HP, enam buku tabungan, lima buah gunting, lima korek api gas, satu bong.

Sebelumnya, pada siang tadi polisi memeriksa pacar Mang Jangol berinisial A dan kedua orangtua Mang Jangol, I Made Suda dan Ni Made Nasih.
"Sudah kami dapatkan pacar dari Jro Jangol dan dua orangtuanya kami periksa," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Senin (13/11/2017).

Kedua orang tua atas nama I Made Suda dan Ni Made Nasih datang memenuhi surat panggilan dari kepolisian tiba di Polresta Denpasar sekira pukul 13.25 Wita tadi.

"Pemeriksaan keduanya terkait dugaan keduanya diduga dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika di rumahnya. Keduanya diduga terlibat dan akhirnya diperiksa polisi," jelas Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Saat ini pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik Satresnarkoba Polresta Denpasar.




 Begini Peran 3 Istri Jero Jangol, Politikus Gerindra yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba

kepada penyidik, tiga istri Jero Jangol mengakui  barang haram jenis sabu itu diterima dari Jero Jangol langsung.

Yang menarik, ternyata para istri Jangol mengaku pernah menikmati sabu-sabu di dalam kamar bersama Jero Jangol.

“Istri kedua dan ketiga pemakai semua. Yang positif kami rehabilitasi, yang ada barang buktinya tetap ditindak sesuai prosedur hukum,” tandas Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo kemarin.

Polisi juga mengungkapkan bukti pembukuan transaksi narkoba sejak Agustus lalu. Buku tersebut kemudian dijadikan alat bukti. “Selama sebulan transaksi didapat Rp 200 juta,” bebernya.

Jawaban menggelitik diberikan Kombes Hadi salah satu awak media menanyakan alasan tersangka bisnis narkoba.

“Kalau sudah ditangkap Jero Jangol baru tahu. Mungkin butuh uang kali, dipakai kawin lagi,” selorohnya lantas terkekeh. 

Istri pertama Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, Ni Luh Ratna Dewi, Selasa (7/11/2017) dini hari dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan istri kedua dan ketiga Mang Jangol masih berstatus sebagai saksi.
Petugas menangkap Dewi saat sedang berada di rumah saudaranya di Kota Negara, Kabupaten Jembrana, sekitar pukul 00.15 Wita.(Tribunnews.com)

from Infoteratas http://ift.tt/2jmzZhL

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terungkap! Usai Periksa Orang Tua & Pacar, Jero Jangol Ditangkap, Digerebek di Lokasi Ini!"

Post a Comment