Sebut Agama Kristen, Hindu, Budha Harus Dibubarkan, Eggi Sudjana Dipolisikan Ratusan Orang. Simak!


Infoteratas.com -  Video wawancara pengacara Eggi Sudjana dengan wartawan yang menyebut agama Kristen, Hindu, dan Budha bertentangan dengan Pancasila dan harus dibubarkan kembali menjadi viral di media sosial beberapa hari ini.

Sebenarnya wawancara tersebut dilakukan Senin, 18 September 2017, lalu. Namun wawancara kontroversial Eggi ini terus menggelinding dan menjadi viral. Video ini sudah dikomentari lebih dari 8.500 kali dan dibagikan lebih dari 5.500 kali.

Mengutip situs mahkamahkonstitusi.go.id, awalnya Eggi Sudjana mengajukan gugatan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam sidang di MK, menurut Eggi, jika Perppu Ormas tetap diberlakukan,  maka pemerintah harus konsisten menjalankan aturan tersebut.

"Kalau ini tetap diberlakukan atau paling tidak Mahkamah berpendapat perppu ini benar dan harus jalan, kami minta konsistensinya, bubarkan (ormas) lain yang bertentangan dengan Pancasila," kata Eggi.

Menurut Eggi, asas Ketuhanan Yang Maha Esa hanya ada dalam ajaran Islam.

"Pemahaman kami dan juga pemahaman dunia dalam arti agama-agama yang lain, sepengetahuan kami yang ber-Ketuhanan Maha Esa itu hanya ajaran Islam," kata Eggi.

Oleh karena itu, lanjut Eggi, hal ini akan mengganggu ormas agama selain Islam, karena konsekuensinya harus dibubarkan.

"Jadi, kalau perppu ini diberlakukan, keberatan kita-nya adalah justru mengganggu kepada agama lain yang bukan Islam, karena pasti harus dibubarkan juga," kata dia.

Dalam sidang perdana, alasan tersebut sempat dipertanyakan oleh Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna. Palguna menilai, alasan tersebut kontroversial dan tidak jelas dasar dasar hukumnya.

"Hanya agama Islam yang mengakui dan memiliki keyakinan akan keesaan Tuhan. Bisa Saudara mempertanggungjawabkan pernyataan itu? Nanti kalau pihak agama yang lain yang mempersoalkan ini bagaimana?" kata Palguna.

"Berarti kan di sini terkandung seolah-olah pernyataan Saudara bahwa yang lain itu tidak ada pernyataan keesaan," ujar dia.

Selepas sidang di MK tersebut, Eggi kemudian diwawancarai wartawan di luar sidang MK. Video wawancara inilah yang kemudian menjadi viral. Dalam rekaman video, secara tegas Eggi kembali menegaskan tidak ada ajaran selain Islam yang sesuai dengan Pancasila.

Menurut Eggi, selain Islam, agama lain bertentangan dengan Pancasila karena Kristen Trinitas, Hindu Trimurti, dan sepengetahuan Eggi ajaran Budha tidak punya konsep Tuhan, kecuali dengan proses Amitaba dan apa yang diajarkan oleh Sidarta Gautama.

"Jadi ajaran-ajaran lain yang selain Islam bertentangan dengan sila pertama dari Pancasila, maka saya sudah ingatkan tadi konsekuensi hukum jika Perppu diterima, maka hukum berlaku, berkekuatan hukum tetap dan mengikat, maka konsekuensi hukumnya ajaran selain Islam harus dibubarkan," kata Eggi dalam penggalan pernyataannya yang ada dalam rekaman.

Akibatnya Eggy Sudjana dilaporkan ke polisi.

Berikut apdetannya dari 4 elemen:

Tim Advokasi PPOI membuat LP Terhadap Egy Sudjana...* 


1. Hudson Hutapea SH
2. Daniel D. Pakpahan SH
3. Johannes L. Tobing SH
4. Hendrick D.S SH.
5. Irwan Manurung SH
6. B.Salmon Siagian, SH,MH
7. Manganju Simanullang SH
8. Rihat Manullang. SH
9. Berman Nainggolan SH
10. Dr.Andre Yosua M SH.MH
 11.Sandy E Situngkir SH
12.Ramayanti BrahmanaSH
13 Sudarta D,Siringoringo SH,CLA
14.Asido Rohana Nadeak,SH
15.Richard E.G.A Angkuw SH
16.Daniel Minggu, SH
17. Arthur Rumimpunu, SH
18. Heyden P. Lubis, SH, MH.
19.Petrus bala Pattyona,SH
20.Yanpytua Manihuruk, SH, MH
21.Matheus Ramses R,SH MH
22.Berto T.P Harianja SH
23.DR.Iman Suswanto SH MH
24.Albert Tiensa SH MH
25.DR (Cand).Subagyo SU,SH.MH.
26.DR (Cand).T.Mangaranap Sirait SH MH
27.DR Iur Liona N Supriatna SH MHum
28. Freddy Manalu SH
29.DR.Alfies Sihombing SH MH
30.DR.Roelly Pangabean SH MH
31.Jutek Bongso SH MH
32.DR.Yoppy Gunawan SH MH
33.Erlin , SH.,MH
34.Paskalina, SH.,MH.
35.J Hotman Siboro SH CLA
36.Dauglas Fernandho,SH
37.Jimny Simamora SH.
38.Willard Malau SH
39.Herman Wijaya SH MH
40.Agus Simanjuntak SH
41.Henry Dunant simanjuntak SH MH
42.Risza Fransiscus,  SH, MM
43. Yanrino Sibuea, SH.
44. Umbu R Samapaty, SH.
45. Josep Arjuna Simalango, SH.
46. Indranas Gaho, SH
47. Mohammad Zahky Mubaroh, SH.                                   
48. Pantri Lestari, SH MH



Egy Sudjana Dalam Pusaran Pelecehan Ajaran Agama ( Penistaan Agama )
===============================

Egy Sudjana Diduga Kuat melecehkan Agama Nasrani dan Agama selain Islam , Ini adalah Bentuk Plecehan dan Penistaan Agama ,sangat Membahayakan Situasi Harmoni di Republik Indonesia ini..

Peristiwa ini di Ucapkan Egy Sudjana saat Sidang Di Mahkamah konstitusi ( MK ) juga saat Doorstop saat wawancara dengan Awak Media

Berikut nama nama yang Akan Mempolisikan Egy Sudjana...

Nama yang Tercantum ,
Wajib Ikut Ke MabesPolri guna LP kan Saudara Egy Sudjana

1.) Obor Panjaitan / 082114445256
Praktisi Media / Pemred Pimpinan Media Nasional Obor Keadilan

2) PS Donna S / 089685799221
Perwakilan dari Penegak NKRI



3)Timothy albert/
081399330591
PATRIOT GARUDA NUSANTARA DKI/DEIT


Dilaporkan pemuda hindu


Dan Dilaporkan dari Medan



Tambah seru saja karena jumlah ini akan bertambah. Bagaimana menurut anda?





from Infoteratas http://ift.tt/2y1DteW

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sebut Agama Kristen, Hindu, Budha Harus Dibubarkan, Eggi Sudjana Dipolisikan Ratusan Orang. Simak!"

Post a Comment