Ngenes! Setelah Ditangkap Polisi, si Kakek Penghina Jokowi Ini Mewek-mewek Minta Maaf


Infoteratas.com - Pepatah seorang bijak mengatakan “Mulutmu Harimau Mu”, tapi berbeda di era modernisasi yang syarat dengan teknologi, jari sangat berpengaruh dengan tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam kehidupan.

Hal ini yang terjadi dari seorang pelaku Hate Speech ( Ujaran Kebencian ) yang berinisial MK (56), seorang oknum yang berdasarkan identitas mengaku sebagai oknum Wartawan dari salah satu media yang ada di Tanjungpinang.

MK ( mustafa kamal) ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tanjungpinang di kamar kos nya di Jalan Korindo (Bintan) , kamis (17/8/17) siang hari.

Penangkapan ini dilakukan karena MK diduga telah melakukan perbuatan dengan memposting poto Presiden RI Ir. Joko Widodo serta Ibu Irina Joko Widodo dan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono, Megawati Soekarno Putri, Menkopolhukan Wiranto dan Surya Paloh di salah satu medsos (Media Sosial) Facebook milik MK dengan menuliskan kalimat penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap pejabat Negara dan Tokoh Masyarakat.

Tidak hanya itu saja, MK juga memposting Pejabat Daerah Walikota, DPRD KEPR dan Tokoh masyarakat Tanjungpinang dengan ujaran kebencian dengan menghina salah satu suku tertentu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro melalui Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan , SIK membenarkan bahwa MK ditangkap karena diduga melakukan Hate Speech di salah satu akun Facebook miliknya.

Saat ini, MK sudah diamankan di Polres Tanjungpinang berikut barang bukti berupa SIM, KTP, Kartu Pers, Name Tag atas nama MK, satu Unit Cas dan HP merk Advan, satu unit Tab 2 merk Asus warna hitam beserta cas.
Berdasarkan interogasi yang kita lakukan didapat keterangan bahwa MK mengakui telah memposting berita melalui media sosial Facebook miliknya yang berisikan kata-kata penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Pejabat Negara dan Tokoh masyarakat dengan alasan  menanyakan dasar hukum satu kelompok tertentu (Cina) masuk dalam Pemerintahan NKRI, namun tidak dijawab sehingga MK kesal dan memposting berita yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik, jelasnya.

Andri juga menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar lebih bijak menggunakan dan mengelola media sosial untuk memperoleh Informasi maupun berita yang dibutuhkan, jangan cepat tersulut emosi dengan berita provokatif dan Hoax yang belum tentu akan kebenaran nya, gunakan pikiranmu sebelum jari menghakimi dirimu, pungkasnya.

Setelah ditangkap, Mustafa Kamal memposting permintamaafan atas kesalahannya di akun Facebooknya. Berikut kami kutip:


 KEMBALI SEPERTI BAYI YANG BARU LAHIR KE BUMI ,,
***********************************************Dengan ini saya mengucapkan sebagai tanda minta maaf saya yang selama ini melancarkan penistaan Kepada siapa saja yang telah saya hina dina dengan kata kata yang pedas. Bahwa saya selama ini telah menista seluruh para Petinggi Negara lndonesia. Yaitu Jokowidodo dan isteri serta Wiranto dan isteri, SBY dan isteri, Surya paloh dan isteri serta Megawati sekeluarga, juga Walikota Tanjungpinang Lis Darmansah dan isterinya Yuniarni.
Karena tidak ada Gading yang tidak Retak, dan tidak ada Bumi yang tidak basah bila Air wabah datang melimpah. Sedangkan Nabi punya silap dan Rasulullah punya salah, dan tidak ada Manusia yang tidak punya salah. Hanya Malaykat sebagai Hamba Allah yang tidak punya silap dan salah. Dan untuk selanjutnya, saya cuci tangan untuk mengurus menulis tentang Pemerintah Negara lndonesia. Serta kami akan beralih posisi untuk menulis berita yang berbau dan berpedoman tentang Agama islam.

< M.KAMAL*** THE BEST DEWA JOURNALIST MEDIA RAKYAT >

Sumber:Tribratanews.kepri.polri.go.id

from Infoteratas http://ift.tt/2uWOwll

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ngenes! Setelah Ditangkap Polisi, si Kakek Penghina Jokowi Ini Mewek-mewek Minta Maaf"

Post a Comment