Ingat Remaja yang Hina Polisi Tapi Nangis Dipelukan Ibu saat Diciduk? Ternyata Ini Kelakuannya yang Fatal, Lihat!
Infoteratas.com - Seorang remaja berinisial MHB alias Ganjoel bergidik gemetar ketika berada di hadapan petugas polisi.
Padahal sebelumnya, Ganjoel dalam status Facebook pribadinya terang-terangan mengumpat jajaran Kepolisian Republik Indonesia dengan kata-kata kasar.
Mengutip dari Tribunnews.com, Ganjoel mengunggah status Facebooknya pada tanggal 27 Juni pukul 00.05 WIB.
Humas Polda DIY yang mengetahui adanya status tersebut langsung menghubungi Ganjoel melalui messenger Facebook.
Ketika di chat lewat messenger, Ganjoel malah memaki-maki polisi dengan kata-kata kasar.
"Melihat postingan ini kami telah mencoba menanyakan secara langsung melalui messenger facebook. Tetapi justru jawaban kurang pantas dan tetap kata-kata makian yang disampaikan," jelas Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto, Rabu (19/7).
Polisi kemudian menelusuri lokasi keberadaan Ganjoel.
Dari penelusuran tersebut, polisi akhirnya mengetahui alamat Ganjoel.
Polresta Yogyakarta kemudian menerjunkan anggotanya untuk mendatangi rumah Ganjoel, Senin (17/7/2017).
Di hadapan polisi, Ganjoel tak segarang ketika di Facebook.
Ia tampak bergidik gemetaran ketika direkam video oleh polisi untuk meminta maaf kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Ia juga tampak menangis dipelukan ibunya.
Padahal di Facebook, ia pernah mengunggah foto garang dengan menggunakan pistol dan celurit.
Ia juga lantang memaki-maki polisi dengan mengatakan, "Polisi pancen A** (nama binatang) Bang*** (cacian)!!!!," di Facebook miliknya.
Setelah tertangkap basah oleh polisi, Ganjoel mengaku hanya menulis ungkapan makian kepada polisi di inbox atau messenger.
Padahal dari penelusuran polisi, jelas-jelas Ganjoel menulis status bernada makian di wall atau dinding Facebooknya.
Dalam video, Ganjoel juga tidak mengakui jika foto seseorang yang memegang pistol dan celurit itu adalah dirinya.
Dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
from Infoteratas http://ift.tt/2ttpGwD
Setelah tertangkap basah oleh polisi, Ganjoel mengaku hanya menulis ungkapan makian kepada polisi di inbox atau messenger.
Padahal dari penelusuran polisi, jelas-jelas Ganjoel menulis status bernada makian di wall atau dinding Facebooknya.
Dalam video, Ganjoel juga tidak mengakui jika foto seseorang yang memegang pistol dan celurit itu adalah dirinya.
Dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ganjoel kini harus berurusan dengan hukum.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Akbar Bantilan mengatakan, proses hukum terhadap Ganjoel tetap berjalan walaupun tersangka masih dibawah umur.
Setelah menjalani pemeriksaan yang melibatkan orang tua, Bapas, dan Lembaga Perlindungan Anak, Ganjoel kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena masih di bawah umur, tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor. Tapi proses hukum terus berjalan. Dalam kasus ini kami menerapkan Undang-undang ITE," terang Akbar Bantilan.
Melansir dari Tribunnews.com Ganjoel dijerat dengan pasal 27 ayat 3, 28 ayat 2, dan pasal 45 Undang-undang ITE.
Pasal 27 ayat 3 berisi tentang muatan penghinaan atau pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
Pasal 28 sebagaimana diatur dalam pasal 45 memuat tentang penyebar kebencian di jejerain sosial, dan memiliki ancaman yang sama yakni enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
from Infoteratas http://ift.tt/2ttpGwD
0 Response to "Ingat Remaja yang Hina Polisi Tapi Nangis Dipelukan Ibu saat Diciduk? Ternyata Ini Kelakuannya yang Fatal, Lihat!"
Post a Comment